Syariat Islam adalah hukum atau peraturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, Syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia dan akhirat.
Dalam rangka pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Pidie, dari sisi kesadaran masyarakat akan hukum dan qanun syariah terus mengalami peningkatan. Disamping itu guna memberikan pemahaman syariat islam ke gampong-gampong, Pemerintah Kabupaten Pidie melakukan pembinaan melalui pelatihan-pelatihan kepada tenaga keagamaan yang tersebar di 730 gampong dalam Kabupaten Pidie.
Hal lain yang menjadi fokus pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Pidie adalah peningkatan Angka Melek Al-Qur’an dan peningkatan peringkat prestasi kafilah Kabupaten Pidie dalam pergelaran MTQ baik tingkat provinsi maupun nasional. Terkait hal ini dapat dilihat pada tabel berikut.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Kabupaten Pidie telah menjadikan mesjid dan meunasah sebagai tempat pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan budaya Islam seperti dalail khairat, pengajian dan pengkajian agama, di samping fungsi utamanya sebagai tempat melaksanakan shalat. Berikut Rekap Mesjid Di Kabupaten Pidie
Lembaga pendidikan dayah dalam masyarakat merupakan sebuah cita-cita, karena dayah berperan sebagai media kontrol dalam lingkungan masyarakat. Perkembangan dayah di Kabupaten Pidie dari tahun ke tahun terus meningkat dan berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat yang membutuhkan pendidikan agama islam. Berikut rekap tipe dan jumlah dayah di Kabupaten Pidie