Berdasarkan Perpres Nomor 109 tahun 2020 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), terdapat 4 (empat) PSN di Kabupaten Pidie, yaitu Bendungan Tiro di Kecamatan Tiro, Bendungan Rukoh di Kecamatan Keumala dan Titue, Jalan Tol Sigli - Banda Aceh, dan Jalan Lhoksemawe - Sigli. Bendungan Rukoh berada di aliran sungai Krueng Rukoh disuplai dari Bendung pengarah dari Kr. Inong, memiliki luas area genangan mencapai 716,10 Ha dan disiapkan untuk menampung air hingga 128,66 juta m3. Bendungan ini akan mengairi persawahan D.I. Baro Raya seluas 11.950 Ha khususnya di Kecamatan Keumala dan Sakti
Bendungan Rukoh dan Tiro juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih dan penyediaan air baku sebesar 0,90 m3/detik bagi 22.848 jiwa di wilayah Kabupaten Pidie. Bendungan juga berpotensi menjadi sumber pembangkit listrik sebesar (PLTA) sebesar 1,22 MW serta mengatasi permasalahan banjir di Kabupaten Pidie untuk periode ulang 50 tahunan dan dapat menjadi destinasi wisata baru. Disamping 4 PSN diatas, terdapat 1 PSN yang telah selesai dikerjakan di tahun 2013 yaitu Waduk Rajui di Kecamatan Padang Tiji. Waduk ini berkapasitas 2.600.000 m3.
Potensi pengembangan wilayah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) Tahun 2013-2033 telah menetapkan 4 (empat) kawasan sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan strategis Aceh yang meliputi:
- Kawasan pusat perdagangan dan distribusi Aceh atau ATDC (Aceh Trade and Distribution Center) tersebar di 6 (enam) zona dengan pusat pengembangannya, meliputi;
- Zona Pusat/Banda Aceh dan sekitarnya;
- Zona Utara/Lhokseumawe dan sekitarnya;
- Zona Timur/Langsa dan sekitarnya;
- Zona Tenggara/Aceh Tenggara dan sekitarnya;
- Zona Selatan/Aceh Selatan dan sekitarnya;
- Zona Barat/Aceh Barat Daya dan sekitarnya.
- Kawasan agrowisata yang tersebar di 17 (tujuh belas) kabupaten/kota yang tidak termasuk ke dalam lokasi pusat agro industri;
- Kawasan situs sejarah terkait lahirnya MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka; dan
- Kawasan khusus. Aceh memiliki potensi dan keunggulan antara lain: di bidang pertanian, pertambangan dan pariwisata. Dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, maka potensi dan keunggulan tersebut dikembangkan melalui pola pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Kawasan Strategis Pariwisata, dan Pengembangan Kawasan Strategis dan Khusus yang wilayahnya sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Berdasarkan sudut kepentingan pengembangannya, Pengembangan Kawasan Strategis Kabupaten Pidie dapat diuraikan sebagai berikut ini. Kawasan Cagar Budaya Guha Tujoh Penetapan kawasan ini didasarkan atas aspek sosial budaya dan lingkungan hidup. Kawasan ini berada dalam kawasan strategis yang kondisi disekitarnya masih terjaga dan memiliki pemandangan alam yang indah dan unik. Keberadaan gua alam serta upaya melestarikan obyek sejarah ritual budaya yang pernah ada maka kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan strategis kabupaten.
Arahan pengelolaan untuk kawasan ini adalah: Konservasi Gua alam, Konservasi kawasan dengan nilai khusus, yaitu nilai-nilai budaya Aceh dan Obyek cagar budaya.
Kawasan Cepat Tumbuh Beureunuen
Penetapan kawasan ini didasarkan atas aspek pertumbuhan ekonomi. Kawasan ini secara alami sudah berkembang menjadi pusat perkotaan yang melayani wilayah timur, selatan, hingga barat kabupaten Pidie. Penetapan sebagai kawasan strategis kabupaten dalam upaya pengembangan kegiatan perdagangan skala kabupaten di jalur lintas utama Banda Aceh–Medan sehingga mendukung pengembangannya sebagai Pusat Kegiatan Lokal di masa mendatang. (Penetapan dalam RTRW Pidie sebagai PKLp). Arahan pengelolaan untuk kawasan ini adalah: Pengembangan sektor perdagangan, Pengembangan sektor pertanian, Pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, dan Pengendalian pemanfaatan ruang dan alih fungsi lahan
Kawasan Agropolitan Kota Bakti
Penetapan kawasan ini didasarkan atas aspek pertumbuhan ekonomi. Kawasan ini diperuntukkan bagi upaya pengembangan industri pertanian terutama tanaman pangan dan mendorong perkembangan Kota Bakti sebagai Pusat Kegiatan Lokal di masa mendatang (penetapan dalam RTRW Pidie sebagai PKLp). Arahan pengelolaan untuk kawasan ini adalah: Pengembangan sektor pertanian, Pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, dan Pengendalian pemanfaatan ruang dan alih fungsi lahan.