Pengumuman Bantuan Beasiswa 2017
BUPATI PIDIE
PENGUMUMAN
Nomor : 422.5/1293/ 2017
Tentang
BANTUAN BEASISWA UMUM UNTUK MAHASISWA STRATA I/D IV, DAN STRATA II
MAHASISWA YANG KULIAH DALAM DAN LUAR DAERAH
KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2017
- Pemerintah Kabupaten Pidie, Mengumumkan Pemberian Beasiswa Skripsi Dan Tesis Kepada Putra Putri Pidie Terbaik dengan melengkapi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Untuk Mahasiswa SI / D IV
- Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Pidie (sesuai contoh);
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang di legalisir Disdukcapil 1 (satu) lembar;
- Fotocopy Kartu Keluarga yang di legalisir Disdukcapil 1 (satu) lembar;
- Surat Aktif Kuliah di legalisir 1 (satu) lembar;
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa legalisir 1 (satu) lembar;
- Fotocopy SK Pembimbing (Legalisir) 1 (satu) lembar;
- Transkrip Nilai Asli yang ditandatangani Ketua Prodi/ Jurusan 1 (satu) lembar;
- Proposal Skripsi / Tugas Akhir yang telah diseminarkan dan telah ditandatangani oleh pembimbing dengan mengetahui / disahkan Dekan dan penulisan skripsi minimal 3 bab.
- Foto copy buku rekening Bank Aceh
- Semua kelengkapan berkas dari point 1 s/d 9 dimasukkan dalam Map Merah.
B. Untuk Mahasiswa S2 / Spesialis / Pendidikan Profesi
- Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Pidie (sesuai contoh);
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang di legalisir Disdukcapil 1 (satu) lembar;
- Fotocopy Kartu Keluarga yang di legalisir Disdukcapil 1 (satu) lembar;
- Surat Aktif Kuliah dilegalisir 1 (satu) lembar;
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa legalisir 1 (satu) lembar;
- Fotocopy SK Pembimbing (Legalisir) 1 (satu) lembar;
- Transkrip Nilai Asli yang ditandatangani Ketua Prodi/ Jurusan Program Profesi 1 (satu) lembar;
- Tesis atau nama lain sejenisnya bagi Program Spesialis I dan pendidikan Propesi yang telah di seminarkan dan telah di tandatangani oleh pembimbing I dan II dan mengetahui / di sahkan Direktur Program Pascasarjana atau Ketua Prodi / jurusan / Program Propesi yang di stempel pada lembaran pengesahan ( minimal 3 bab ).
- Foto copy buku rekening Bank Aceh
- Semua kelengkapan berkas dari point 1 s/d 9 dimasukkan dalam Map Hijau.
2. Bagi Mahasiswa yang sedang menerima (Beasiswa) dari Pemerintah atau Lembaga lainnya tidak dibenarkan untuk mengajukan permohonan bantuan beasiswa daerah (Rangkap penerimaan bantuan);
3. Bagi mahasiswa yang berstatus PNS dan pihak lainnya yang pernah menerima bantuan beasiswa Pemerintah Kabupaten Pidie pada tahun-tahun sebelumnya dalam satu ( strata ) , tidak di benarkan lagi untuk mengajukan permohonan bantuan beasiswa di maksud,
4. Permohonan tersebut akan di seleksi oleh panitia secara berjenjang dan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan beasiswa sesuai kemampuan daerah , yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Pidie ;
5. Permohonan diajukan kepada Bupati Pidie C/q. Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie mulai tanggal 04 April s/d 31 Mei 2017. pukul 09 . 00 s/d 12.00 Wib setiap hari kerja, di luar ketentuan tersebut tidak dilayani.
6. Demikian untuk dimaklumi dan seperlunya.
Sigli, 04 Maret 2017
BUPATI PIDIE
dto
H. SARJANI ABDULLAH