Bupati Pidie Lantik 23 Pengawas Syariat Islam

Sigli – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah. Selasa (21/5) melantik 23 pengawas syariat Islam kecamatan (Muhtasib kecamatan) di Aula Setdakab setempat. Sedangkan tugas Muhtasib itu antara lain mengawasi pelaksanaan syariat Islam dan jika ada pelanggaran melaporkannya ke Dinas Syariat Islam.
Kepala Dinas Syariat Islam Pidie, Drs. Mukhtar Ahmad mengatakan, muhtasib adalah nama untuk petugas pengawas syariat Islam di setiap kecamatan. Fungsi muhtasib bertugas hampir sama dengan Wilayatul Hisbah (WH). “Setiap ada pelanggar syariat Islam di kecamatan, muhtasib wajib melaporkan ke WH. Sehingga memudahkan koordinasi kerja dalam menegakkan syariat Islam,” ujar Mukhtar.
Bupati Pidie, Sarjani Abdullah berharap supaya muhtasib dapat bertugas jujur dan independ. “Tidak pilih kasih dalam melaporkan pelanggar syariat Islam,” pintanya. Sementara itu, tujuan dibentuknya muhtasib guna meningkatkan penegakkan syariat Islam, sehingga sekecil mungkin pelanggaran syariat Islam bisa terdeteksi, “kata Bupati Sarjani Abdullah.
Para Muhtasib Kecamatan
- Tgk Iskandar, Kecamatan Simpang Tiga
- Tgk Ibrahim, Kecamatan Batee
- M Yacub Pardan, Kecamatan Kembang Tanjung
- Tgk Khaidir, Kecamatan Indra Jaya
- Tgk Zubir, Kecamatan Geumpang
- Tgk Zahir, Kecamatan Padang Tiji
- Tgk H Ismail AB, Kecamatan Kota Sigli
- Tgk Jafaruddin, Kecamatan Peukan Baro
- Tgk Khalidin, Kecamatan Mane
- Tgk Satriadi, Kecamatan Keumala
- Tgk Zulfadli, Kecamatan Glumpang Tiga
- Tgk Hamdanuddin, Kecamatan Sakti
- Tgk Zulfikar Jailani, Kecamatan Mila
- Tgk Miswar Saputra, Kecamatan Pidie
- Tgk Kamarullah, Kecamatan Mutiara
- Tgk Zulfadli, Kecamatan Mutiara Timur
- Tgk Zainuddin Husen, Kecamatan Muara Tiga
- Tgk Junaidi, Kecamatan Titeu
- Tgk Amiruddin, Kacamtan Tangse
- Tgk Abdul Gani, Kecamatan Glumpang Baro
- Tgk M Jamil, Kacamatan Tiro
- Tgk Agussalim, Kecamatan Grong-grong
- Tgk Faisal, Kecamatan Delima